Selasa, 15 November 2011

DIBALIK PELARANGAN

Begitu banyak kaum yang binasa melanggar syari'at sebagai alasan atas kejahilan dan kezhaliman mereka. Allah berfirman  yang artinya : "Sungguh Kami  telah mengemukakan amanah pada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanah tersebut dan mereka khawatir terhadapnya dan dipikulah amanah tersebut oleh manusia. Sungguh,  manusia itu amat zhalim dan amat bodoh."(QS.Al- Ahzab:72)

Syaikh Abdurrahman Ibnu Nashir as-Sa'di berkata " Allah mengagungkan semua amanah yang Dia amanatkan kepada para mukallaf, yaitu melaksanakan segala perentah dan menjauhi segala larangan, dalam kondisi sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan" Faktanya, mayoritas manusia lebih sulit meninggalkan larangan dibandingkan menjalankan perintah padahal menurut logikanya, seharusnya meninggalkan larangan relatif lebih mudah dibandingkan melaksanakan perintah. Sebab untuk meninggalkan larangan tidak diperlukan usaha dan tenaga, berbeda dengan perintah. Hal ini disebabkan, meninggalkan perkara yang dilarang itu bertentangan dengan hawa nafsu. Berbeda dengan melaksanakan perentah, yang pada umumnya tidak bertentangan dengan hawa nafsu. Karena itulah Allah ta'ala menganugerahkan ganjaran yang besar den member pujian pada orang yang mampu menahan hawa napsunya. Sebagian ulama bahkan mengatakan larangan itu sifatnya lebih berat dibandingkan perintah. Sebab, tdak ada dispensasi (keringanan) sedikitpun bagi pelanggaran larangan, sedangkan pelaksanaan perintah dilakukukan sesuai kemampuan sebagaimana sabda nabi saw, artinya : "Kika aku melarang dari sesuatu maka tinggalkanlah dan apabila aku perintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukan semampu kalian." (HR: Bukhori-Muslim) Hal ini juga senada dengan ucapan sebagian salaf, 'amal-amal kebajikan itu dilakukan oleh orang baik maupun pendurhaka. Sedangkan maksiat hanya dapat ditinggalkan oleh orang yang shiddiq (jujur, teguh keimanannya). Imam Ibnu Qoyyim rahimahullh berkata, "Sesungguhnya bangunan dan pondasi syari'at dibangun diatas hikmah dan kemaslahatan para hamba, didunia dan di akherat. Seluruh syari'at Islam adalah keadilan, rahmat, maslahah dan hikmah." 

Syari'at Islam itu sendiri terdiri dari perintah dan larangan, maka larangan yang berlaku terhadap para hamba  pun didasarkan atas hikmah dan kemaslahatan. Tujuan dari syari'at adalah :

1. Pemeliharaan agama, seperti larangan bagi seorang muslim untuk pindah agama.
2. Pemiliharaan jiwa, seperti larangan untuk membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan syari'at.
3. Pemeliharaan akal, seperti larangan untuk meminum khamr.
4. Pemeliharaan keturunan, seperti larangan berzina.
5. Pemeliharaan harta, seperti larangan mencuri.

Benteng pelindung seorang hamba dari perkara-perkara yang haram dan dilarang adalah taqwa kepada Allah. Rosulullah saw, bersabda : " Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada. Iringilah perbuatan burukmu dengan kebajikan, niscaya kebajikan itu akan menghapusnya. Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang mulia." ( HR : at-Tirmidzi-Ahmad).*** Kedungsari anno 11.